Kecelakaan kerja ditanggung jika masyarakat yang mengalami kecelakaan kerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
12. Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan lalu lintas juga tidka bisa ditanggung oleh BPJS.
Jika ingin mendapatkan pengobatan dengan tanggungan, anda harus membuat laporan ke Polisi hingga nantinya biaya pengobatan anda akan ditanggung oleh Jasaraharja. (*)
Kategori :
Terkait
Rabu 05 Feb 2025 - 23:03 WIB
Dinkes Rejang Lebong Dorong Dana Desa untuk Penanganan Penyakit Menular dan Tidak Menular
Jumat 17 Jan 2025 - 23:09 WIB
Diare Tertinggi 2024, Dinkes Lebong Rutinkan Pengecekan Jajanan Anak Sekolah
Selasa 17 Dec 2024 - 22:29 WIB
Waspada, 5 Jenis Penyakit ini Jumlah Penderitanya Meningkat
Rabu 04 Dec 2024 - 20:11 WIB
6 Penyakit Ini Biasa Bisa Menyerang Manusia Saat Musim Hujan, Begini Cara Menghindarinya
Kamis 21 Nov 2024 - 11:27 WIB
9 Tips Terhindar dari Penyakit di Musim Hujan
Terpopuler
Jumat 07 Feb 2025 - 18:48 WIB
Pernah Bertugas di Bengkulu, Ini Profil Hakim Agung Prof. Yanto, Dikenal Jago Dalang dan Membuat Lagu
Jumat 07 Feb 2025 - 14:57 WIB
Pengembalian Kerugian Negara Korupsi Dana Desa Suro Bali Kepahiang Masih Nol Rupiah
Jumat 07 Feb 2025 - 06:00 WIB
Bagaimana Gurun Pasir Bisa Terbentuk? Berikut 5 Penjelasannya
Jumat 07 Feb 2025 - 09:56 WIB
36.068 Keluarga di Bengkulu Utara 'Gigit Jari', Beras Gratis Dihentikan, Ini Jadwal Penyaluran Lagi
Jumat 07 Feb 2025 - 09:48 WIB
Ayah dan Anak di Lebong Keroyok Tetangga, Anak Ditahan Ayah jadi Buronan
Terkini
Jumat 07 Feb 2025 - 23:50 WIB
Tagih Utang Rp200 Ribu, 2 Warga Bengkulu Selatan Dikeroyok, Polisi Ringkus 6 Mahasiswa
Jumat 07 Feb 2025 - 23:48 WIB
Sempat Hilang, ODGJ Rusak Mobnas Diamankan Satpol PP Mukomuko
Jumat 07 Feb 2025 - 23:46 WIB
Murman Hadirkan 2 Ahli Meringankan, Ulas Tukar Guling Lahan Pemkab Seluma Masuk Perdata atau Pidana
Jumat 07 Feb 2025 - 23:39 WIB
Januari 2025, Dukcapil Kota Bengkulu Cetak 69.949 KIA, Tahun Ini Target Sasar 117.005 Anak
Jumat 07 Feb 2025 - 23:38 WIB