Sisa Hibah Pilkada KPU dan Bawaslu Bisa Dicairkan, Dengan Syarat Ini
Editor: Ade HR
|
Selasa , 27 Feb 2024 - 23:24

RUSAK: Bupati Seluma bersama KPU/Bawaslu dan forkopimda jelang pemusnahan logistik pemilu yang rusak beberapa waktu lalu.--Zulkarnain wijaya/RB