Ayah Korban Tidak Puas Dengan Tuntutan 5 Tahun Perkara Penipuan Calon Bintara, Minta Uang Kembali
Editor: M. Rizki Amanda Lubis
|
Rabu , 21 Feb 2024 - 23:29
TUNTUT: Terdakwa Sigit Adi Nugroho, dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, 5 tahun pidana penjara. FIKI/RB --