Guru ASN Gagal Naik Pangkat, Sanksi Tegas Bila Melanggar Ini
![](https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/upload/56b3b9ee539bafb03220a942a48a361a.jpg)
Kadisdikbud Kabupaten Bengkulu Selatan, Lusi Wijaya--Foto: Dokumen.Koranrb.Id
KOTA MANNA,KORANRB.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bengkulu Selatan mengingatkan selurug guru ASN, baik berstatus PNS maupun PPPK wajib membuat draf Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) ke Sub Bagian Kepegawaian Dinas Dikbud Bengkulu Selatan.
Jika seluruh guru ASN di lingkungan Disdikbud Bengkulu Selatan abai akan perintah tersebut maka akan kena sanksi tegas. Salah satunya gagal naik pangkat.
Bahkan, pengumpulan draf ini sendiri secara kolektif dan tidak boleh lewat dari semester ini.
Mengingat, jika sampai terlewat guru bisa dikenakan sanksi tersebut.
Adapun sanksi yang diberikan jika guru absen atau melalaian kewajiban tersebut bisa disanksi administrasi berupa penundaan naik pangkat.
BACA JUGA:Kucuran Dana Segar Untuk BUMDes Bengkulu Selatan: Support dari Kemendes PDT
BACA JUGA:Disdikbud Klaim Gaji 13 dan 14 Tuntas: Tambahan Gaji Guru ASN Rp9,1 Miliar
Plt. Kepala Disdikbud Bengkulu Selatan Lusi Wijaya M.Pd mengatakan, berdasarkan Peraturan MenPAN-RB RI Nomor: 6 Tahun 2022, SKP adalah jenis target untuk menilai kinerja seorang ASN setiap tahunnya.
Aturan tersebut tidak hanya menjadi penilaian kinerja, SKP juga bisa dipakai untuk mengukur prestasi seorang PNS maupun PPPK, termasuk guru.
"SKP adalah sasaran kinerja pegawai, dengan pengertian SKP secara umum, bahwa seorang guru sudah terbiasa buat ini. Akan tetapi biasanya dibuat awal atau ajaran baru pelajaran. Sifatnya wajib dan tidak boleh dilalaikan," sebutnya.
Pembuatan SKP sendiri harus dilakukan mandiri oleh para guru PNS dan PPPK. Dirinya sangat melarang guru membuat SKP dengan cara menyewa orang lain atau dengan kata lain memanfaatkan joki karena bisa berakibat fatal.
BACA JUGA:Pelayanan BPJS Bermasalah, Ini Keterangan RSUD HD Manna
BACA JUGA: Gaji Ratusan Honorer Nakes Nunggak 3 Bulan, Dewan Minta Pemkab Seluma Segera Tuntaskan
"SKP itu kan untuk diri sendiri. Kalau orang lain yang mengerjakan, artinya guru tak paham dengan tugas dan arah program kerjanya sendiri," tegas Lusi.