Polemik Tidak Bisa Memilih Gunakan KTP, Begini Penjelasan KPU
Editor: M. Rizki Amanda Lubis
|
Kamis , 15 Feb 2024 - 22:18
![](https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/upload/9ce0af35974d4db9c2044ba867d6c1cf.jpeg)
PEMILU: Pasca pencoblosan serentak pemilihan umum (Pemilu) 14 Februari 2024, banyak masyarakat mengeluhkan tidak bisa menyalurkan hak suaranya. BELA/RB--