Bapenda Minta Bukti Setor Pajak DD
Editor: M. Rizki Amanda Lubis
|
Rabu , 24 Jan 2024 - 23:51
![](https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/upload/1ea8d6006c91c612034baa959709fd0d.jpeg)
PAJAK: Desa yang belum menyetorkan pajak tidak bisa mengajukan pencairan DD tahap I tahun depan dan tahap pencairan DD berikutnya. SHANDY/RB--