Pansus Kembali Panggil OPD Terkait Soal PT ABS

Anggota Pansus DPRD Bengkulu Selatan, Rudi Hartono.--Foto: Rio Agustian. Koranrb.Id

MANNA, KORANRB.ID - Tim Pansus DPRD kembali memanggil OPD terkait, salah satunya Dinas PUPR untuk membahas masalah PT Agro Bengkulu Selatan (ABS) Senin, 28 April 2025. 

Polemik PT ABS sejauh ini masih menjadi topik bahasan DPRD Bengkulu Selatan. Dibuktikan Pansus kembali memanggil OPD-OPD terkait. 

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Intensif Awasi Orang Asing, Fokus di Perusahaan Sawit

BACA JUGA:Genjot PAD, Pemkab Seluma Sisir 7 Pabrik Sawit untuk Optimalisasi Pajak

Anggota Pansus DPRD Bengkulu Selatan, Rudi Hartono mengatakan pihaknya kembali memanggil OPD terkait soal perusahaan yang sedang ditangani oleh pansus. 

Pansus akan kembali menggali informasi dari pihak terkait untuk data-data yang diperlukan. "Kami hari ini memanggil OPD terkait, salah satunya PUPR," kata Rudi. 

BACA JUGA:Komisi I Sebut Mobil Dinas Dewan Tidak Jelas, Heryanto: Hanya Dikuasai Unsur Pimpinan

BACA JUGA:Delapan Jabatan Eselon II Kosong, Pemkab Bengkulu Selatan Belum Putuskan Jadwal Seleksi

Data-data dari OPD terkait menurut Rudi sangat diperlukan untuk membahas polemik PT ABS. Mulai dari izin HGU dan lain sebagainya. Selain Dinas PUPR Pansus juga memanggil pihak terkait lainnya, DPMPTSP, DLHK bahkan ATR BPN.

"Kita panggil satu-satu, sebelumnya kami sudah memanggil OPD DPMPTSP," imbuhnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan