Ditarget Rp3,1 Miliar, 32 Ribu Lebih Wajib Pajak di Kabupaten Lebong Segera Dikirim SPPT PBB-P2

FOTO: Kabid Pendapatan, Monginsidi, S.Sos.--
KORANRB.ID – Target Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Lebong tahun ini sebesar Rp3,1 miliar.
Untuk kejar target, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong mulai mencetak Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2.
SPPT PBB-P2 itu akan dikirim kepada 32,8 ribu wajib pajak yang ada di Kabupaten Lebong.
Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan, Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Monginsidi, S.Sos, mengatakan setelah SPPT dan DHKP PBB-P2 selesai dicetak, akan didistribusikan ke 12 kecamatan yang di Kabupaten Lebong.
BACA JUGA:Truk Batu Bara Jambi Semakin Meresahkan Pengendara, di Kepahiang Bikin Macet dan Jalan Rusak
BACA JUGA:Truk Batu Bara Jambi Semakin Meresahkan Pengendara, di Kepahiang Bikin Macet dan Jalan Rusak
Dari masing-masing Kecamatan, selanjutnya di distribusikan kepada Desa/Kelurahan se-Kabupaten Lebong untuk dilakukan penagihan.
“Target kita, cetak SPPT dan DHKP ini selesai di Mei 2025 mendatang,” kata Mongin.
Lanjut Monginsidi, setelah SPPT dan DHKP ini didistribusikan. Kelurahan dan desa dapat melakukan penagihan.
Diharapkan, penagihan itu bisa dilakukan sebelum jadwal jatuh tempo yang sudah ditetapkan.
“Karena target kita di PBB-P2 tahun ini Rp3,1 miliar. Maka kita berharap target ini bisa tercapai, dan penagihan dapat dimaksimalkan,” ujarnya.
BACA JUGA:Tamat! Bupati Kepahiang Teken SK Pemecatan 4 ASN
BACA JUGA:Proyek Fisik Tidak Sesuai Standar di Rejang Lebong, Sanksi Menanti Rekanan
Karena, berdasarkan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) TA 2025, PBB-P2 ini menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Lebong yang dapat menunjang pembangunan di Kabupaten Lebong.