Tender Proyek IPLT Mundur Mei 2025, PUPR Mukomuko Lengkapi Dokumen

PENGOLAHAN TINJA: Sebagian luasan lahan TPA akan dibangun IPLT tahun ini.--FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id
MUKOMUKO,KORANRB.ID – Pelaksanakan pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) kapasitas 10 meter kubik per hari, dipastikan tahun ini.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko saat ini tengah menyiapkan tender fisik kegiatan proyek IPLT senilai Rp10 miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025.
Diperkirakaan pelaksanaan tender dimulai bulan Mei 2025. Sebagaimana disampaikan Kepala Dinas PUPR Mukomuko, Apriansyah, ST, MT melalui Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya, Budiarto, ST.
Pelaksanaan tender fisik IPLT sebelumnya direncanakan pada bulan April, ditunda karena masih ada kelengkapan dokumen tender fisik yang harus diselesaikan.
“Awalnya memang di April sudah lelang, namun masih ada kelengkapan dokumen yang harus diselesaikan, termasuk lelang konsultan pengawasan yang juga kita proses. Untuk fisik, registrasi ke ULP kita upayakan bulan Mei ini,” sampainya.
Untuk tahapan perencanaan fisik pembangunan IPLT telah diselesaikan tahun 2024 lalu. Maka dari itu, tahun ini tinggal melaksanakan tender fisik dan jasa pengawasan.
BACA JUGA:Sulap Jalan S. Parman Jadi Malioboronya Bengkulu, Pemkot Anggarkan Rp10,8 Miliar
BACA JUGA:Pembunuhan 2 Anak Kelurahan Kandang: Polisi Tegaskan 1 Tersangka, Keluarga Korban Ungkap Janggal
Budiarto mengatakan, sesuai target, sebelum akhir tahun 2025 pembangunan fisik IPLT sudah rampung. Dan bangunan tersebut sudah dapat dimanfaatkan.
“Kita tidak gelar perencanaan lagi, kita tinggal laksanakan tender pengerjaan dan pengawasan saja,” sampainya.
Bangunan IPLT pengolahan limbah khusus tinja tersebut, sesuai rencana akan dibangun di areal Tempat Pembungan Akhir (TPA) Sampah di Desa Selagan Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko.
Selama ini pengelolaannya dibawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko.
BACA JUGA:167 Calon Jemaah Haji Mukomuko Terima Vaksinasi Jelang Berangkat
BACA JUGA:BBM Mulai Langka di Bengkulu, Wagub Mian Deadline Pertamina