Sekwan Kepahiang 'Digeser' jadi Staf Ahli, Wabup: Eselon 2 Juga

Sekwan non aktif Rolan Yudishtira dilantik menjadi staf ahli Pemkab Kepahiang--Heru/RB

Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kepahiang Nomor: 100.3.3.2/126/BKDPSDM/2025 tanggal 21 April 2025. Ikut hadir,  Ketua DPRD Kepahiang Gregory Dayefiandro, Sekda Dr. Hartono, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kepahiang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan