Sekwan Kepahiang 'Digeser' jadi Staf Ahli, Wabup: Eselon 2 Juga
Editor: Riky Dwiputra
|
Selasa , 22 Apr 2025 - 22:10

Sekwan non aktif Rolan Yudishtira dilantik menjadi staf ahli Pemkab Kepahiang--Heru/RB
Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kepahiang Nomor: 100.3.3.2/126/BKDPSDM/2025 tanggal 21 April 2025. Ikut hadir, Ketua DPRD Kepahiang Gregory Dayefiandro, Sekda Dr. Hartono, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kepahiang.