504 Kendaraan Dinas Milik Pemkab Bengkulu Tengah Nunggak Pajak

DINAS: Mobil dinas milik pejabat Pemkab Bengkulu Tengah yang terparkir di kantor bupati.-foto: jeri/koranrb.id-

Dengan adanya perubahan sistem ini, maka penting bagi pemerintah daerah untuk lebih disiplin dan memberikan contoh konkret dalam hal kepatuhan terhadap kewajiban pajak, agar memberikan dampak positif bagi pembangunan dan pelayanan publik di wilayah tersebut.

"Perlu diketahui bahwa aturan sekarang berbeda. Jika pajak kendaraan dibayar tepat waktu, opsennya langsung masuk ke pendapatan daerah Kabupaten Bengkulu Tengah. Ini sangat menguntungkan daerah," terang Yohalwi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan