Isu Mutasi Pejabat Pemkab Rejang Lebong Mencuat

Bupati Rejang Lebong H. M Fikri SE, MAP--Abdi/RB

KORANRB.ID - Isu mutasi pejabat eselon II Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong kepemimpinan Bupati Rejang Lebong H. M Fikri SE, MAP dan Wakil Bupati Dr. Hendri Praja SSTP, MSi mencuat.

Timbulnya isu mutasi di tubuh Pemkab Rejang Lebong itu saat ini menjadi pembericaraan hangat masyarakat.

Terlebih lagi, saat ini lebih dari 6 Organisasi Pejabat Daerah (OPD) Rejang Lebong saat ini dijabat Pelaksana Tugas (Plt).

Diantaranya, Dinas BKPSDM Rejang Lebong, Dinas Kesehatan Rejang Lebong, Direktur Utama RSUD Curup, Dinas PUPRPRK Rejang Lebong, BPBD Rejang Lebong serta Dishub Rejang Lebong.

BACA JUGA:Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Tidak Eksepsi, PH: Dakwaan Terlalu Dipaksakan

BACA JUGA:Honda Beat Guru MAN 2 Kepahiang Raib

Ditanggapi terkait isu mutasi itu, Bupati Fikri mengatakan, saat ini pihaknya masih menimbang untuk kebutuhan penyegaran di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.

"Yang jelas tergantung kebutuhan kita," sampai Bupati Fikri.

Lebih lanjut, Bupati Fikri juga mengatakan, mutasi belum menjadi fokus utama. Lantaran, dirinya dan Wabup Hendri masih fokus dalam menyelesaian program 100 hari masa kerja.

"Namun, kita belum terlalu fokus karena kita fokus untuk mengupayakan program 100 hari kita selesai saat ini," ungkap Bupati Fikri.

BACA JUGA:Bangun Jalan dengan Dana Desa, Dinas PMD Ingatkan Hal Ini

BACA JUGA:Terima LKPJ Bupati 2024, 3 Komisi DPRD Kepahiang Berikan Catatan

Bupati Fikri menambahkan, untuk isu mutasi sendiri belum dibahas dengan serius. Dikarenakan, pihaknya masih fokus menyelesaikan permasalahan mutasi yang terjadi pada Bupati periode sebelumnya. Diketahui sudah satu tahun lebih permasalahan unprosedural menimbulkan polemik.

Adapun jumlah ASN yang dimutasi, yakni sebanyak139 orang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Mutasi yang dilakukan pada Januari 2024 dan dinilai tidak sesuai prosedur administrasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) ini berujung pada pemblokiran data kepegawaian ASN. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan