Isu Mutasi Pejabat Pemkab Rejang Lebong Mencuat

Bupati Rejang Lebong H. M Fikri SE, MAP--Abdi/RB
"Mutasi ini, kita masih menyelesaiakan mutasi yang sebelumnya bermasalah," ujar Bupati Fikri.
Menurut Bupati Fikri, akibat dari pengembalian ASN yang dimutasi secara unprosedural itu memberikan efek domino yang luas.
BACA JUGA:Tunggakan PBB Tahun 2019-2023 Direncanakan Dihapus, Tersisa Rp 2,9 Miliar
BACA JUGA:3 Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Rejang Lebong Dilaunching Mei
Diantaranya, salahsatunya apabila dikembalikan maka ada jabatan yang diganti dan kosong. "Karena ini apabila dikembalikan (ASN, red), maka ada efek domino yang luas," ungkap Bupati Fikri.
Lebih jauh, Bupati Fikri mengungkapkan, apabila permsalahan mutasi unprosedural telah selesai. Maka, ia akan segera memikirkan terkait mutasi di tubuh Pemkab Rejang Lebong.
"Apabila ini selesai, (mutasi unprosedural, red). Maka, selanjutnya mutasi akan juga kita kaji," tandas Bupati.