Tidak Punya HGU, Ketua DPRD Bengkulu Tengah Juga Pertanyakan Kontribusi PT RAA

Ketua DPRD Bengkulu Tengah didampingi anggota DPRD Bengkulu Tengah saat sidak ke PT RAA.--jeri/rb

BACA JUGA:Usulan Pembayaran TPP Masih Diverifikasi Kemendagri

Tentu temuan ini akan menjadi perhatian khusus bagi Distan Bengkulu Tengah. Helmi menyampaikan, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap administrasi PT RAA ini. Sebab ia masih baru bertugas di Distan, maka harus dilakukan pengecekan terlebih dahulu semua administrasinya.

"Saya masih baru bertugas di Distan Bengkulu Tengah. Nanti saya akan minta bidang yang membidangi persoalan ini untuk dilakukan pengecekan administrasi terkait perusahaan perkebunan PT RAA tersebut," ujarnya

Lanjut Helmi, pihaknya akan memastikan akan mencari tahu mengapa semua ini bisa terjadi dan apa permasalahannya sehingga semua ini bisa terjadi. Yang pasti Distan Bengkulu Tengah akan memanggil pihak PT RAA untuk mengklarifikasi semua ini.

"Pasti akan kita panggil pihak manajemen PT RAA. Tentu ini menjadi perhatian khusus bagi kita. Kita akan meminta klasifikasi terkait kejadian ini dan apa permasalahannya sampai bisa terjadi seperti ini," Demikian Helmi.

Sebelumnya, Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri menegaskan, jika DPRD Bengkulu Tengah mempertanyakan terkait legalitas dan kontribusi PT RAA kepada Bengkulu Tengah.

Sebab saat ia berkunjung ke PT RAA dan mempertanyakan izin tetapi manajer PT RAA tidak bisa menjawab. Padahal perusahaan ini sudah berdiri sejak tahun 2008.

"Beberapa hari yang lalu saya berkunjung ke PT RAA.  Dalam kunjungan ini saya menanyakan perihal izin ini mereka. Tetapi kenyataanya manajer PT RAA Bengkulu Tengah tidak bisa menjawab dan menyatakan masih menunggu dokumen dari perusahaan induk," ujarnya.

Menyikapi semua ini, Fepi pun langsung menggelar rapat bersama beberapa kepala OPD di Pemkab Bengkulu Tengah. Tentu temuan ini menjadi perhatian khusus bagi DPRD dan Pemkab Bengkulu Tengah dan tak bisa didiamkan saja.

Sebab apabila didiamkan saja, maka Kabupaten Bengkulu Tengah yang akan dirugikan. ApalagibPT RAA tersebut memiliki kebun seluas lebih dari 2.500 hektare itu.

"Saya juga sudah berdiskusi dengan beberapa dinas terkait untuk menindaklanjuti semua ini. Saya berharap Pemkab Bengkulu Tengah bisa menindaklanjuti semua ini dan jangan didiamkan saja," katanya

Disiai lain, ternyata PT RAA ini sama sekali tidak berkontribusi untuk Bengkulu Tengah. Kontribusi yang dimaksud seperti penambahan pendapatan asli daerah (PAD) melalui dana bagi hasil pemerintah pusat dan anggaran CSR perusahaan kepada masyarakat.

"Jangankan menyumbang PAD daerah, menyalurkan CSR kepada masyarakat saja tidak, ini yang kita berat," tegasnya.

Terpisah, Manajer perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Riau Agrindo Agung (RAA) Bengkulu Tengah, Moeliono mengatakan,  saat ini dirinya belum bisa berkomentar terkait legalitas perusahaan.

"Mohon maaf karena saya baru 5 bulan di PT RAA, saya tidak bisa memberikan komentar atas pertanyaan tersebut," ujarnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan