Insentif Belum Dibayar, Nakes RSUD Datangi DPRD Rejang Lebong

Suasana pelayanan di RSUD Curup --Abdi/RB
"Karena pembayaran remunisasi untuk insentif itu, sudah diatur rinci di Perdil Nomor 122 tahun 2024," ungkap Reycho.
BACA JUGA:PKL Kawasan Wisata Kebun Teh Kabawetan Sepi Pembeli
BACA JUGA:Paskibra Kepahiang Jalan-jalan ke Yogyakarta Naik Bus, Reward 2024
Atas itu,dr. Reyco mengharapkan, ini segera dibayarkan dan jangan dijanjikan saja kepada pihak Nakes RSUD Curup. "Semoga ini segera dapat dibayarkan," ujar Reycho.
Sebelumnya, Plt. Direktur Utama (Dirut) RSUD Curup, Nova Priska Elianti MKes, mengatakan, dalam 2 minggu ini pihak RSUD Curup akan menggelar rapat bersama.
Sehingga, insentif pelayanan yang dibayarkan remunisasi berdasarkan klaim BPJS dan bakal dibayarkan 2 bulan sekaligus.
"Untuk internal sudah dirapatkan, tinggal rapat bersama pihak luar yang memang menjadi tim remun itu. Insya Allah, bulan ini selesai (cair, re)," ungkap Nova.
BACA JUGA:Ngeri, Begini Kondisi Terkini Jalan Putus di Karang Endah Kepahiang
BACA JUGA:PKL Terminal Kepahiang Masih Bertahan, Pemkab Ingatkan Hal Ini
Lebih lanjut, Nova mengatakan, untuk Nakes RSUD Curup yang bakal menerima insentif ini berjumlah 422 orang. "Untuk jumlah yang bakal menerima itu sekitar 422 orang Nakes yang ada di RSUD Curup ini," ungkap Nova.
Lebih jauh, Nova menjelaskan, untuk jumlah yang bakal dibayarkan per satu bulannya, yakni lebih kurang Rp800-900 juta perbulannya. Sehingga, apabila insentif nakes ini dibayarkan untuk Desember 2024 dan Januari 2025. Maka, jumlah dana yang dikucurkan sebesar Rp1,6-1,7 miliar.
"Itu dari pendapaatan kita Rp2,5 miliar, kan pelayananannya hanya 40 persen dari pendapatan. Jadi Rp800-900 perbulannya akan dibayarkan," terang Nova.