Kerugian Negara Capai Rp6,7 Miliar, Jaksa Sudah Telusuri Aset Tersangka Mantan KCP Bank Plat Merah

GIRING: Tersangka FD mantan KCP bank plat merah yang ada di Kota Bengkulu digiring ke mobil tahanan. WEST JER TOURINDO/RB--
"Tentu kita akan menyita aset tersangka setelah itu kita lelang dan hasilnya akan disetor untuk memulihkan KN yang terdapat pada kasus ini, namun catatannya tersangka tidak bisa sama sekali pulihkan KN," jelas Ni Wayan.
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa jabatan FD sebagai KCP memudahkan tersangka menjalankan aksi korupsi, lantaran ia memiliki akses penuh terhadap seluruh kegiatan di unit yang dipimpinnya.
BACA JUGA:Soal Adanya Penolakan Tambang Emas, Pemprov Bengkulu Buka Ruang Dengar Pendapat Masyarakat
BACA JUGA:Kasus Dugaan Pungli PPG Kemenag Seluma, Raup Hingga Rp120 Juta, Operator Akui Bermain Tunggal
"Jabatan tersangka ini pimpinan, jadi dia memiliki seluruh akses dan mengatur alur keuangan," tutup Ni Wayan