Terdakwa Korupsi Kades Suro Bali dan Bendahara Nyatakan Tak Sanggup Kembalikan Kerugian Negara Rp496 Juta

PERNYATAAN: Terdakwa yang terlibat perkara Tipikor ADD dan DD Desa Suro Bali sedang berikan pernyataan terkait perkara yang sedang mereka jalani. WEST JER TOURINDO/RB--
Jadi ketika sampai vonis, terdakwa memang tidak mampu untuk mengembalikan KN dan tim penelusuran aset tidak menemukan aset terdakwa lagi maka hukuman alternatip harus dijalankan.
“Berdasarkan sistemnya ketika tidak bisa ditemukan hasil dari tim penelusuran aset maka terdakwa harus menjalani subsidair hukuman jika vonis bersalah itu jatuh pada mereka,” tutup Febrianto.