Kasus Dugaan Korupsi Lahan Kantor Pemkab Seluma: Kejari Buka Peluang Tersangka Baru

Kejari Seluma bersama rombongan saat meninjau lahan Pemkab Seluma.--zulkarnain wijaya/rb

KORANRB.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma menyatakan masih terus mendalami kasus dugaan korupsi pembebasan lahan untuk pembangunan perkantoran Pemerintah Kabupaten Seluma yang terjadi pada tahun 2009 hingga 2011.

Hingga kini, sudah delapan orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mantan Bupati Seluma, Murman Effendi dan tujuh mantan pejabat lainnya.

Meski begitu, tim penyidik masih terus memeriksa para saksi dan tersangka untuk menggali informasi lebih dalam. Bahkan, beberapa tersangka yang sudah ditetapkan kembali diperiksa untuk menambah keterangan yang dibutuhkan, dengan ini Kejari Seluma menegaskan bahwa adanya tersangka baru bisa saja terjadi.

Ini disampaikan Kajari Seluma, Dr. Eka Nugraha, SH, MH melalui  Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Ahmad Ghufroni, SH, MH.

BACA JUGA:Antre 10 Tahun, Bupati Arie Minta CJH Siapkan Diri: 190 CJH Suntik Meningitis

BACA JUGA:Kuitansi dan Stempel Palsu Perjalanan Dinas Setwan Kaur, Ini Fakta Terbaru

“Kemungkinan akan ada tersangka baru. Kami masih melihat sejauh mana keterlibatan pihak-pihak lainnya,” singkat Ghufroni.

Fakta penting terbaru yang disampaikan oleh Ghufroni, yakni salah satu penyebab negara mengalami kerugian dalam kasus ini adalah adanya penggelembungan harga tanah (mark up) Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Di tahun 2009–2011, harga NJOP tanah di kawasan tersebut sebenarnya hanya sekitar Rp 5.000 per meter.

Namun dalam proses pembebasan lahan, nilainya dinaikkan menjadi Rp 20.000 per meter.

“Selisih harga inilah yang menyebabkan kerugian negara cukup besar,” jelasnya.

BACA JUGA:Uji Coba Program MBG di Lebong Masih Proses Pengajuan Lelang di LPSE

BACA JUGA:Layanan Publik di Kepahiang Mesti Lebih Baik, Sudah Zona Hijau

Selain itu, menurut keterangan tujuh tersangka lainnya, mereka mengaku hanya menjalankan tugas administratif.

Setelah semua dokumen selesai dan anggaran dicairkan, uang tersebut langsung diserahkan kepada ME selaku Bupati Seluma saat itu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan