Harga TBS Sawit Turun, Dewan Dorong Pemprov Bengkulu Ambil Langkah Tegas

TBS: Salah satu karyawan pabrik kelapa sawit saat membongkar muatan dari mobil beberapa waktu lalu.--RENO/RB
BENGKULU, KORANRB.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengambil langkah tegas atas penurunan harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit.
Salah satu anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Fitri, SE menerangkan anjloknya harga sawit tersebut sangat berdampak pada kesejahteraan para petani. Untuk itu Pemprov Bengkulu harus mengambil tindakan nyata.
“Kami telah menerima banyak keluhan dari petani yang kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari akibat harga sawit yang terus turun.
Pemerintah harus segera turun tangan dan tidak bisa membiarkan ini terjadi terus-menerus,” ujar Fitri.
Ia mengkritik keras sikap sejumlah perusahaan pengolahan sawit di Bengkulu yang dinilai semena-mena dalam menentukan harga beli TBS dari petani.
Ia mengatakan, perusahaan tidak bisa bertindak sewenang-wenang dalam menentukan harga sawit karena telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Penurunan harga harus punya dasar yang jelas dan transparan.
Jangan sampai petani selalu menjadi korban ketidakjelasan harga,” tambahnya.
BACA JUGA:Selama April, 50 Warga Kota Akses Pembayaran BPHTB Gratis
Lebih jauh Fitri juga telah berkoordinasi dengan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu. Untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.
“Kita ingin persoalan ini dilakukan tindak lanjut secepatnya agar petani kita tidak semakin kesulitan,” ujarnya.
Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, Ir. Mian sebelumnya telah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke salah satu Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Alno Agro Utama Sumindo Oil Mill di Kabupaten Bengkulu Utara pada Rabu, 09 April 2025 lalu.
Dari hasil sidak yang dilakukan terdapat beberapa kesepakatan penting, salah satu poin utama adalah memanggil seluruh pimpinan PKS untuk melakukan penetapan harga TBS bersama Gubernur dan Wakil Gubernur.