Insentif Nakes dan TPP ASN Rejang Lebong Belum Juga Dibayar

ASN Pemkab Rejang Lebong saat melaksanakan upacara rutin, beberapa waktu lalu--Abdi/RB
KORANRB.ID – Hingga pekan ke-2 April 2025 pembayaran insentif pelayanan tenaga kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rejang Lebong belum juga terbayarkan.
Hal serupa juga terjadi pada pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Rejang Lebong.
Diketahui, insentif Nakes maupun TPP ASN Kabupaten Rejang Lebong beberapa waktu lalu ditekankan untuk dibayarkan sebelum hari puncak perayaan idul Fitri 1446 Hijiriah.
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rejang Lebong, Hidayatullah menerangkan, sebelumnya memang pihaknya menekankan agar pembayaran insentif pelayanan dapat dilakukan sebelum lebaran 2025. Permintaan dewan tersebut telah dilakukan saat pertengahan bulan Ramadan yang dilaksanakan pada bulan lalu.
“Kita memang telah meminta pembayaran itu sebelum lebaran. Namun kemarin kita saat rapat LKPJ bersama RSUD mereka beralasan terkait formula pembayaran belum clear, kita maklumi itu,” sampai Hidayatullah.
BACA JUGA:Alat Dukcapil Ditarik, Pelayanan Tutup, Warga 5 Kecamatan di Mukomuko Urus Adminduk ke Kota
BACA JUGA:Persiapan Inventarisasi Aset, Wabup Lebong Minta BKD Serahkan Data
Saat mendengarkan penjelasan dari pihak RSUD Rejang Lebong, Hidayatullah mengungkapkan, memang sistem remun memerlukan sistem kinerja perhitungan yang sangat matang. “Karena memang sistem kinerja dan layanan menentukan besaran remun yang bakal diterima,” papar Hidayatullah.
Kendati demikian, Hidayatullah telah meminta komitmen RSUD Rejang Lebong untuk menyelesaikan kendala secapat mungkin. Sehingga, hak dari Nakes RSUD yang telah bekerja sepenuh hati dapat dibayarkan.
“Iya pihak RSUD kemarin berkomitmen untuk segera menyelesaikan pembayaran perhitungan remun itu,” sampai Hidayatullah.
Sedangkan hal serupa pada pembayaran TPP ASN Kabupaten Rejang Lebong, dimana pemabayaran yang dijanjikan sebelum lebaran tersebut belum terealisasi hingga pekan ke-2 April 2025. Pencairan TPP ASN Kabupaten Rejang Lebong masih dilakukan verifikasi rincian di Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), minggu ini ditargetkan cair.
BACA JUGA:Pakar Minta Tingkatkan Perlindungan Investor di Bengkulu
BACA JUGA:Industri Wajib Lapor Data Secara Berkala, Terbitkan Permenperin Nomor 13 Tahun 2025
Verifikasi ini merupakan, kelanjutan verifikasi yang sebelumnya tidak rampung dilakukan sebelum lebaran idul fitri 1446 Hijiriah. "Masih diverifikasi, Insya Allah minggu ini sudah cair ke rekening ASN di lingkungan Pemkab Rejang Lebong," beber Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, Yusran Fauzi.