Bedah 40 Unit Rutilahu di Mukomuko Tahun Ini Tinggal Tunggu Anggaran

TINJAU: Pelaksaan bedah Rutilahu yang sebelumnya dilaksanakan di Mukomuko dan akan kembali dilaksanakan tahun ini. FIRMANSYAH/RB--

Memutuskan program bedah rumah warga miskin akan langsung dilaksanakan setelah dana di APBD Kabupaten Mukomuko tahun 2025 bisa dibelanjakan. 

Dengan anggaran sebesar Rp800 juta, untuk 40 rumah sehingga 1 rumah akan mendapatkan anggaran Rp20 juta.

BACA JUGA:Kemenperin Buka Pendaftaran Jalur Penerimaan Vokasi Industri Bersama 2025

BACA JUGA:Sekda Susun Agenda Pertemuan Bupati Lebong dan Bengkulu Utara, Bahas Sangketa Tapal Batas

“1 rumah akan mendapatkan Rp20 juta, untuk biaya renovasi, agar rumah tersebut menjadi layak huni. Untuk pengerjaan dilakukan secara swakelola, maka dari itu penerima harus menyesuaikan anggaran yang tersedia. Namun jika ingin ukuran yang lebih besar dari bangunan awal tentu pemilik harus memiliki biaya tambahan,” bebernya.

Suryanto menambahkan, kegiatan  renovasi sebanyak 40 rumah keluarga miskin, tersebar di 2 kecamatan. 

Untuk Kecamatan Selagan Raya sebanyak 30 rumah, dan di Kecamatan Lubuk Pinang sebanyak 10 rumah. 

Jika bupati menyetujui maka pengerjaan akan langsung dilaksanakan. 

Sebab anggaran secara otomatis sudah dapat dibelanjarkan.

"Datanya sudah final yaitu ada sebanyak 40 rumah milik warga yang ada di dua Kecamatan yaitu Lubuk Pinang dan Selagan Raya,” ujarnya.

Suryanto juga memastikan, sebanyak 40 keluarga calon penerima bantuan bedah rumah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko tahun ini, dinyatakan sudah memenuhi syarat. 

Berdasarkan hasil verifikasi kelengkapan berkas, dan kesiapan penerima bantuan untuk merampungkan pekerjaan bedah rumah rumah tersebut. 

Sehingga sebanyak 40 keluarga ini, sekarang hanya tinggal menunggu dana kegiatan turun.

"Sekarang hanya tinggal menunggu saja. Tapi kapan dana itu cair, kami juga belum bisa pastikan. Yang jelasnya begitu dana siap ditransferkan, maka akan langsung kita kabari ke calon penerima," pungkasnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan