Persiapan Inventarisasi Aset, Wabup Lebong Minta BKD Serahkan Data

RANDIS: Salah satu Randis yang menjadi aset Pemkab Lebong ini, saat ini berada di luar Provinsi Bengkulu.--ist/RB
LEBONG, KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong akan segera melakukan inventarisasi aset yang ada di Kabupaten Lebong.
Aset yang akan diinventarisasi, meliputi aset bergerak maupun aset yang tidak bergerak.
Seperti, Kendaraan Dinas (Randis) tanah, bangunan, dan aset lain yang tercatat di Pemkab Lebong.
Inventarisasi ini dilakukan untuk mendata ulang aset-aset yang dimiliki Pemkab Lebong.
BACA JUGA:Pakar Minta Tingkatkan Perlindungan Investor di Bengkulu
Sebab, saat ini banyak aset milik Pemkab Lebong yang tercecer dan tidak tahu lagi dimana keberadaannya.
Seperti, ada Randis yang berada di luar Provinsi Bengkulu, dan ada juga Randis yang dipakai masyarakat sipil dan belum dikembalikan ke Pemkab Lebong.
Serta ada juga aset yang terkesan terbengkalai.
“Sesuai arahan Pak Bupati, kita akan segera melakukan inventarisasi aset.
BACA JUGA:Industri Wajib Lapor Data Secara Berkala, Terbitkan Permenperin Nomor 13 Tahun 2025
Kami sudah minta kepada BKD (Badan Keuangan Daerah, red) untuk segera menyerahkan daftar aset tersebut,” kata Wakil Bupati Lebong, Bambang Agus Suprabudi, S.Sos., M.Si, Minggu, 13 April 2025.
Daftar aset itu diperlukan untuk mengetahui apa saja aset yang dimiliki Pemkab Lebong.
“Sehingga nanti kita ketahui, apa saja aset yang hilang dan aset yang dihibahkan,” terangnya.
Apalagi, ada aset berupa tanah dan bangunan di Bandung yang saat ini sedang proses pembuatan sertifikat.