Bawaslu Bengkulu Selatan Tindaklanjuti Laporan Pelanggaran Tahapan PSU yang Melibatkan Perangkat Desa

Komisioner Bawaslu Bengkulu Selatan, M. Hasanuddin.-foto: rio/koranrb.id-

KOTA MANNA - Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan fokus pengawasan terhadap tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan.

Bahkan Bawaslu terus menindaklanjuti sejumlah dugaan pelanggaran tahapan PSU Pilkada Bengkulu 2024.

Salah satunya berasal dari informasi awal media sosial yang ditindaklanjuti, yakni keterlibatan oknum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Padang Lebar, Kecamatan Pino dalam kegiatan yang mengarah pada politik praktis.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Bengkulu Selatan, M. Hasanudin SE MAP menyampaikan, pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap anggota BPD yang dimaksud, yakni HS.

BACA JUGA:Road Race Bupati Cup 2025 di Lebong Diikuti 300 Peserta

BACA JUGA:Sekda Rejang Lebong Minta ASN Bersabar, TPP Segera Dibayarkan Minggu Ini

Adapun dari hasil keterangan yang telah digali, Bawaslu Bengkulu Selatan menyimpulkan bahwa telah terjadi pelanggaran terhadap peraturan hukum lainnya. 

"Karena itu, kami telah merekomendasikan kasus ini ke instansi yang berwenang, yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bengkulu Selatan,” jelas Hasanudin.

Selain itu, Hasanudin juga menanggapi soal viralnya dugaan keterlibatan perangkat desa dalam politik praktis di Dusun Pagar Bunga, Kecamatan Kedurang. Kasus ini mencuat setelah dibagikan melalui media sosial, Facebook.

BACA JUGA:Disdikbud Kembali Ingatkan Sekolah Agar Paham Regulasi Dana BOS

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Tengah Alokasikan Dana Banpol Rp 1,2 Miliar Untuk 9 Partai Politik

“Saat ini kasus tersebut sedang dalam proses penanganan oleh Panwaslu Kecamatan Kedurang. Kita tunggu saja bagaimana hasil akhirnya nanti,” ujarnya.

Hasanudin juga menyebutkan hingga saat ini Bawaslu Bengkulu Selatan telah menerima dan menangani empat laporan dugaan pelanggaran selama tahapan PSU pilkada berlangsung.

“Laporan-laporan tersebut meliputi dugaan tindak pidana pemilu, pelanggaran administrasi, dan pelanggaran terhadap peraturan hukum lainnya,” pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan