Korupsi Perjalanan Dinas Setwan: Kaur Kejari Fokus Kumpulkan Alat dan Bukti

Kasi Pidsus Bobbi Muhammad Ali Akbar SH, MH, --Rusman Aprizal/RB

KORANRB.ID - Kendati alat dan bukti yang dikumpulkan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur dalam melakukan penanganan perkara dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tahun 2023 sudah cukup banyak.

Namun sampai tim penyidik tidak ada target melakukan penetapan tersangka dalam waktu dekat ini. 

Bukan tanpa alasan, tim penyidik memang ingin mengumpulkan bahan dan bukti lebih banyak lagi sehingga semua orang yang terlibat nanti dapat diproses sesuai dengan hukum.

Hingga saat ini, total sudah ada sebanyak 80 orang saksi yang telah di panggil selama proses penyidikan berlangsung kurang lebih dua bulan. Mereka yang dipanggil terdiri dari, tenaga honorer, Aparatur Sipil Negara (ASN) di ruang lingkup Setwan Kaur, hingga pihak ketiga atau pihak travel yang bekerja sama dalam melaksanakan kegiatan perjalan dinas.

Dari proses pemanggilan saksi-saksi tersebut, ditemukan beberapa modus melakukan perjalanan dinas fiktif yang dilakukan oleh oknum pemangku jabatan di Setwan Kaur.

BACA JUGA:Polisi Dalami Kejanggalan Korban Hilang di Sungai Muar Ipuh

BACA JUGA: Target Raih Adipura, DLH Bentuk Bank Sampah di Setiap Desa

Sudah ada beberapa nama, yang telah dikantongi oleh tim penyidik karena mereka bertanggungjawab penuh atas kerugian negara pada kegiatan perjalan dinas Setwan Kaur yang mana pada penghitungan versi tim penyidik kerugiannya mencapai Rp 4,6 miliar.

Kajari Kaur Pofrizal SH, MH, melalui Kasi Pidsus Bobbi Muhammad Ali Akbar SH, MH, menjelaskan, Kejari Kaur dalam melakukan penanganan perkara ini tidak mau terburu-buru menetapkan tersangka. Sebab kerugian negara atas perbuatan melawan hukum kegiatan perjalanan dinas tersebut memang cukup besar, sehingga sangat tidak menutup kemungkinan kasus ini bakalan menyeret banyak pihak.

"Penetapan tersangka tidak ada targetnya kapan, fokus masih mengumpulkan alat dan bukti sebab khawatir masih banyak pihak yang terlibat," sampai Bobbi.

BACA JUGA:Bahas RPJMD, Bupati Arie Akan Buka Akses Pelabuhan Laut

BACA JUGA:Jalan Rusak Masih Menjadi Keluhan Masyarakat di Bengkulu Utara

Sebagai upaya pengembangan, dalam waktu dekat ini tim penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap para anggota DPRD Kaur periode 2019/2024 untuk dimintai keterangan terkait dengan realisasi anggaran perjalanan dinas tahun 2023

Pemanggilan para anggota DPRD Kaur tersebut juga untuk memperkuat alat dan bukti yang sebelumnya telah dikumpulkan dari 80 saksi yang telah dilakukan pemanggilan. Mulai dari tenaga honorer, Aparatur Sipil Negara (ASN) di ruang lingkup Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan), hingga pihak ketiga atau pihak travel yang sebelumnya telah di panggil oleh tim penyidik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan