Insentif Nakes Belum Dibayar, Komisi I DPRD Rejang Lebong Panggil Managemen RSUD

Suasana ruang tunggu RSUD Rejang Lebong--Abdi/RB

KORANRB.ID - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rejang Lebong akan melakukan pemanggilan terhadap managemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rejang Lebong terkait insentif pelayanan Tenaga Kesehatan (Nakes) yang belum terbayar.

Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong, Hidayatullah mengatakan, hal tersebut untuk memastikan kendala secara mendetail dari belum terbayarkan insentif pelayanan Nakes tersebut.

"Kita sudah menerima keluhan dari Nakes ini, baik itu dokter maupun pelayan Nakes lainnya terkait insentif ini, jadi selain kita akan ingatkan kita juga akan panggil RSUD," kata Hidayatullah.

Lebih lanjut, Hidayatullah menerangkan, apabila sebelumnya pihal managemen RSUD Rejang Lebong beralasan masih mencari formula yang tepat untuk pembayaran.

BACA JUGA:Dewan Meminta APH Usut Dugaan Sawit PT Alno Masuk Kawasan Hutan Mukomuko

BACA JUGA:Perkuat Alat Bukti, Jaksa Pastikan Panggil Anggota DPRD Kaur Periode 2019-2024

Hal itu tidak masuk akal, hal itu dikarenakan formula ini mudah untuk dapat dibahas dan diselesaikan pihak menegemen RSUD. "Iya lambat, formula ini bukan hal baru untuk dibahas. Kita juga akan minta penjelasan mereka juga," ungkap Hidayatullah.

Lebih jauh, Hidayatullah memahami sat ini menejemen RSUD Rejang Lebong banyak mengalami pergantian struktural. Kendati demikian, apabila insentif itu belum terbayarkan hingga April 2025. Hal itu murni keteledoran.

"Iya menegemen RSUD saat inikan berganti termasuk Dirutnya, namun ini sudah April padahal sebelum lebaran sudah diingatkan," beber Hidayatullah.

Sebelumnya, Plt. Dirut RSUD Rejang Lebong, Nova Priska Elianti M.Kes belum adanya formula yang tepat, membuat pembayaran insentif jasa pelayanan Nakes RSUD Rejang Lebong masih terkendala.

BACA JUGA:Sekda Lebong Minta Semua Pihak Terlibat Korupsi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Kooperatif

BACA JUGA:Usut Honorer Siluman, Bupati Seluma Teddy Audit Seluruh Calon PPPK

"Karena untuk mengeluarkan insentif jasa pelayanan dibutuhkan formula, saat ini formulanya belum pas," sampai Nova.

Kendati demikian, Nova mengatakan secepatnya formula yang menjadi kendala tersebut akan segera dirumuskan. Sehingga, insentif dapat diberikan kepada Nakes RSUD Rejang Lebong. "Iya secepatnya, formula itu akan segera dibahas," beber Nova.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan