Pagi Ini Apel Perdana, Tambah Libur ASN Disanksi

BARIS: ASN Kaur saat apel pagi beberapa waktu yang lalu.-- RUSMANAFRIZAl/RB

BINTUHAN, KORANRB.ID – Jajaran pejabat tinggi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur, hari ini akan menggelar inspeksi mendadak setelah apel perdana masuk kerja usai libur lebaran.

Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan tidak masuk tanpa alasan, alias nambah libur lebaran akan dikenakan sanksi disiplin.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kaur Dr. Drs Ersan Syahfiri, MM mengatakan bakal ada pemeriksaan absensi setelah upacara apel bersama dan halalbihalal hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran tanggal 8 April mendatang. 

Tujuannya adalah untuk memastikan semua ASN Kaur disiplin dalam menjalan tugas dan kewajibannya sebagai ASN.

BACA JUGA:Puluhan Rumah Terendam, 2 Mobil Hanyut, Ini Langkah Pemkab Kaur Atasi Banjir di Pagulir

"Bakal ada absensi nanti tanggal 8 April, pada saat upacara pertama setalah libur panjang lebaran," kata Sekda.

Sekda mengungkapkan, ASN Kaur wajib hadir dalam apel bersama di lapangan Kantor Bupati Kaur dan dilarang nambah libur apa lagi tanpa alasan yang jelas.

Sebab libur atau cuti bersama yang diberikan kepada para ASN Kaur sudah cukup lama dan lebih dari cukup.

Sehingga apabila masih ada yang liburnya nambah tanpa keterangan yang jelas maka sangat wajib untuk mendapatkan sanksi.

BACA JUGA:Lebong Hanya Kebagian 500 Dosis Vaksin Anti Rabies

"Kalau masih ada yang nambah libur tanpa alasan yang jelas, nanti akan kita sanksi tegas," sampai Sekda.

Sekda mengungkapkan, apel bersama tersebut wajib diikuti seluruh ASN di ruang lingkup Pemkab Kaur.

Sebab pemerintah telah memberikan libur lebaran yang cukup lama pagi para ASN dan Selasa mereka sudah mulai melakukan pekerjaan sama seperti hari-hari biasa.

Bagi para ASN yang tidak hadir di hari pertama tersebut, maka harus siap menerima sanksi tegas sesuai dengan undang-undang yang telah berlaku.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan