Rp800 Juta Dana Pendamping Berobat, Dinsos Bengkulu Utara Ajukan Penambahan di APBD Perubahan

FOTO: Kepala Dinas Sosial Bengkulu Utara Agus Sudrajad, SKM, MM.--
Mereka mendapatkan dana pendamping Rp750 – Rp1 juta sesuai dengan lama waktu pasien tersebut harus dirawat di rumah sakit.
Ia menerangakn jika Dinas Sosial akan mengajukan lagi dana pendamping tersebut dalam APBD Perubahan jika memang dana sudah terserap diatas 80 persen mendekati pembahasan nantinya.
Hal ini karena program tersebut menbjadi salah satu program unggulan daerah dan manfaatnya dirasakan langsung masyarakat.
BACA JUGA:Seluruh Pejabat, Staff dan Tenaga Honorer Pemkab Seluma Dikumpulkan Bupati Teddy
BACA JUGA:Seluruh Pejabat, Staff dan Tenaga Honorer Pemkab Seluma Dikumpulkan Bupati Teddy
“Program ini manfaatnya sangat dirasakan masyarakat dan sangat membantu. Mereka yang sakit dan tercatat penerima program jamkesda atau BPJS PBI ini akan kita berikan dana pendamping, karena mereka mungkin tidak bisa mencari nafkah selama sakit,” pungkas Agus.