Rp800 Juta Dana Pendamping Berobat, Dinsos Bengkulu Utara Ajukan Penambahan di APBD Perubahan

FOTO: Kepala Dinas Sosial Bengkulu Utara Agus Sudrajad, SKM, MM.--
KORANRB.ID - Dinas Sosial (Dinsos) Bengkulu Utara tahun ini mengelola dana pendamping berobat Rp800 juta yang dialokasikan dalam APDB.
Dana tersebut digunakan bagi masyarakat kuranmg mampu yang menggunakan BPJS Kesehatan dengan status Penerima Biaya Iuran (PBI) untuk rawat inap di rumah sakit.
Sehingga warga kurang mampu di Begnkulu Utara yang dirawat di rumah sakit bukan hanya dapat berobat gratis.
Namun mereka juga mendapatkan dana pendamping dari pemerintah daerah.
BACA JUGA: Arie Minta Seluruh ASN di Lingkungan Pemkab Bengkulu Utara Bayar Zakat Mal
BACA JUGA:Harga Gabah Mulai Naik, Dinas TPHP Bengkulu Utara Pantau Harga Tengkulak
Kepala Dinas Sosial Bengkulu Utara Agus Sudrajad, SKM, MM menerangkan jika sampai saat ini sudah ada 52 pasien yang mendapatkan dana pendamping berobat tersebut.
“Total dana tersalur sudah sebesar Rp105 Juta bagi mereka yang berhak tersebut,” terangnya.
Sebanyak 14 pasien mendapatkan dana pendamping berobat Rp5 juta karena mereka harus dirujuk ke rumah sakit di luar Provinsi Bengkulu.
Tercatat pasien tersebtu harus mengikuti pengobatan dan dirawat di rumah sakit yang berada di Jakarta, Bandung, Jawa Tengah, Palembang dan Sumatera Barat.
BACA JUGA:Diduga Sopir Mengantuk, Truk Tabrak Pagar Beton Rumah Warga di Seluma, Kerugian Capai Rp30 Juta
BACA JUGA:200 Siswa Bersaing jadi Calon Paskibraka Kabupaten Seluma 2025
“Kita salurkan sesuai dengan rekomendasi medis dan status BPJS pasien tersebut,” terangnya.
Sedangkan sisanya adalah mereka yang harus dirawat di rumah sakit dalam Provinsi Bengkulu termasuk Bengkulu Utara.