Seluruh Pejabat, Staff dan Tenaga Honorer Pemkab Seluma Dikumpulkan Bupati Teddy

SAMPAIKAN: Bupati Seluma saat menjadi pembina apel akbar beberapa waktu lalu. ZULKARNAIN/RB--
Dengan tambahan hari libur nasional dan akhir pekan, total hari libur bagi ASN sudah cukup panjang.
Oleh karena itu, Sekda menekankan bahwa seluruh ASN wajib kembali bekerja pada Selasa, 8 April 2025, tanpa ada tambahan cuti.
“Cuti bersama sudah cukup panjang, dimulai dari tanggal 28 Maret hingga 7 April. Oleh karena itu, tanggal 8 April seluruh ASN wajib masuk kerja seperti biasa. Tidak ada alasan untuk memperpanjang libur, karena pemerintah telah memberikan waktu istirahat yang cukup,” ujar Hadianto.
BACA JUGA:Jalan Ring Road Komplek Perkantoran Kepahiang-Tebat Monok Mangkrak, Sudah Habiskan Puluhan Miliar
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Tunggu Persetujuan BKN untuk Uji Kompetensi Eselon II, Penjelasan BKD
Guna memastikan kedisiplinan ASN dalam menaati jadwal masuk kerja, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Seluma akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada hari pertama kerja setelah libur Lebaran.
Hadianto menegaskan bahwa absensi akan dicek secara ketat, dan bagi ASN yang tidak hadir tanpa alasan yang sah akan dikenakan sanksi sesuai aturan kepegawaian.
“Saya sudah instruksikan kepada seluruh OPD agar melakukan pengecekan terhadap kehadiran pegawai di hari pertama kerja. Kami juga akan melakukan sidak untuk memastikan seluruh ASN kembali bertugas sesuai jadwal,” tambahnya.
Hadianto menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi pegawai yang menambah cuti tanpa izin resmi. Jika ditemukan ASN yang melanggar, mereka akan diberi teguran hingga sanksi disiplin sesuai regulasi yang berlaku.
Dengan adanya kebijakan ini, Hadianto berharap ASN Kabupaten Seluma bisa lebih disiplin dan profesional dalam menjalankan tugasnya.
Ia menekankan bahwa meskipun Lebaran adalah momen penting untuk berkumpul dengan keluarga, tanggung jawab sebagai abdi negara tetap harus diutamakan.
“Kami ingin semua ASN memahami bahwa kedisiplinan adalah bagian dari profesionalisme. Kita harus tetap bertanggung jawab terhadap tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.