Bupati Perintahkan Satpol PP dan Inspektorat Datangi OPD, Pastikan ASN Masuk Kerja Usai Cuti Bersama Lebaran
Editor: Sumarlin
|
Senin , 07 Apr 2025 - 21:33

APEL: ASN Pemkab Rejang Lebong saat melaksanakan upacara rutin. Selasa, 8 April 2025 para ASN harus kembali masuk kerja.-foto: abdi/koranrb.id-
"Tentu langkah yang diambil Bupati merupakan langkah yang baik, dalam memastikan pelayanan yang diberikan ASN pada masyarakat berjalan maksimal," kata Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan.
Yayan menerangkan pihaknya akan terus mendukung seluruh kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.