Disperkan Pastikan Perketat Pengawasan Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Lebong, memasti akan memperketat pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Lebong.--

LEBONG, KORANRB.ID – Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Lebong, memasti akan memperketat pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Lebong.

Perketat pengawasan ini, agar tidak ada lagi permainan dalam penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Lebong. 

“Apabila ada indikasi permainan pupuk subsidi dilapangan tentu kita akan memberikan surat teguran dan akan menyurati pihak distributor untuk ditindak lanjuti,” kata Kepala Disperkan Lebong, Hedi Parindo, SE, Minggu, 6 April 2025.

Kata Hedi, alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Lebong, sudah sesuai dengan usulan. 

BACA JUGA:Hilang Kendali, Mobil Carry Hantam Tiang Listrik di Kaur

Sehingga, ia tidak mau lagi mendengar ada petani yang kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. 

“Penyaluran langsung oleh Distributor ke Kios penyaluran. Kalau sampai ada petani tidak kebagian, artinya ada permainan dalam penyalurannya,” ujarnya.

Untuk diketahui, tahun ini Kabupaten Lebong mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 3,933 Ton. 

Jumlah ini terbagi atas, pupuk subsidi jenis urea dan NPK, dengan rincian pupuk urea sebanyak 1,933 ton dan NPK sebanyak 2,000 ton.

Alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Lebong akan disebar ke 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lebong. 

BACA JUGA:Menilik 5 Burung yang Tidak Membangun Sarang

Rinciannya, Kecamatan Lebong Utara, Urea 118,95 Kg dan NPK 100,50 Kg.

Kecamatan Lebong Atas, Urea 50,50 Kg dan NPK 91,20 Kg.

Kecamatan Amen, Urea 246,00 Kg dan NPK 150,00 Kg.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan