Pelaku Penikaman Mantan Istri Kecewa Penjualan Kopi, Rp30 Juta Hanya Terima Rp15 Juta

MANTAN: Ha, pelaku penikaman terhadap mantan istrinya yang saat ini mendekam di sel Polres Kepahiang--Foto: Heru Pramana.Koranrb.Id
KEPAHIANG,KORANRB.ID - Pelaku penikaman terhadap mantan istri, Ha (48) hingga Sabtu 5 April 2025 masih menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Kepahiang.
Warga Desa Babakan Bogor Kecamatan Kabawetan itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya usai melakukan penganiayaan berat menggunakan senjata tajam terhadap, Binga (40) mantan istrinya.
Korban yang tinggal di Kelurahan Tangsi Baru Kecamatan Kabawetan itu mengalami 6 luka tusuk yang membuatnya harus mendapatkan perawatan lebih lanjut dengan dirujuk ke RSUD Lubuk Linggau (Sumsel).
Dari hasil pemeriksaan terungkap, pemicu Ha sampai gelap mata hingga berbuat di luar batas kemanusiaan itu, lantaran kecewa terhadap hasil penjualan kopi yang dilakukan Binga.
Versi Ha dalam pemeriksaan polisi, uang hasil penjualan kopi yang seharusnya ia terima mencapai Rp30 juta. Namun, korban hanya sanggup menyerahkan Rp15 juta.
BACA JUGA:Harga LPG 3 Kg di Mukomuko Melambung Tinggi, Segini 1 Tabung
BACA JUGA:Hari Pertama Kerja, ASN Mukomuko Boleh FWA
Meski uang yang akan diserahkan kurang, menurut Kapolsek Kabawetan Polres Kepahiang, Ipda. Iran Tanoki, M.Pd, korban sempat menyerahkan kekurangan uang yang dipertanyakan Ha dengan menyerahkan sejumlah perhiasan emas.
Namun, upaya korban mendapat penolakan, Ha merasa nilainya masih kurang.
"Keterangan pelaku, uang yang harusnya diterima Rp30 juta, tinggal Rp15 juta. Padahal menurutnya, uang tersebut akan digunakan untuk keperluan anak mereka,’’ jelas Kapolsek.
Dari sini lah kemudian terjadi cekcok mulut yang tak bisa diredakan, hingga kemudian membuat Ha menikam tubuh korban dengan sebilah pisau yang memang ia bawa dari rumahnya.
"Tindak Lanjut perkara sudah ditangani Satreskrim Polres Kepahiang," jelas Kapolsek.
Di sisi lain, kondisi korban masih memerlukan penanganan medis lebih lanjut. Terkini, korban terpaksa dirujuk ke RS Lubuk Linggau (Sumsel).
Korban yang mengalami 6 luka tikaman mantan suaminya sendiri tersebut, sebelumnya sempat menjalani perawatan di RSUD Kepahiang.