Listrik Kerap Padam, Ini Hasil Penelusuran Bupati Seluma
DENGARKAN: Bupati Seluma Teddy Rahman saat mendengarkan penjelasan Manager ULP PLN Rayon Tais, Wahyudi.--ist/rb
SELUMA, KORANRB.ID – Bupati Seluma, Teddy Rahman, SE, MM, angkat bicara terkait keluhan masyarakat atas seringnya pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Seluma belakangan ini.
Setelah melakukan penelusuran dan mendengar langsung penjelasan dari PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Tais, Bupati menyampaikan bahwa penyebab utama gangguan listrik bukan karena kekurangan pasokan, melainkan karena gangguan jaringan akibat tanam tumbuh yang mengganggu jalur distribusi listrik.
“Setelah mendengar penjelasan dari PLN ULP Tais, sebenarnya pasokan listrik untuk Kabupaten Seluma sudah cukup.
Namun sering sekali terjadi pemadaman karena adanya gangguan tanam tumbuh seperti pohon atau tanaman lain yang menyentuh jaringan listrik PLN,” ungkap Bupati Teddy.
BACA JUGA:Usai Tragedi Pembunuhan di Seginim, Polisi Perketat Razia Sajam
Atas hal ini, Bupati turut mengimbau kepada masyarakat agar dapat merelakan tanaman atau pohon miliknya yang berada dekat jaringan listrik untuk dipangkas atau ditebang oleh pihak PLN.
Menurutnya, langkah ini sangat penting demi kelancaran distribusi listrik di Kabupaten Seluma.
“Saya minta agar masyarakat bisa memahami dan mengizinkan tanam tumbuh mereka dibersihkan jika berada dekat jaringan listrik.
Ini demi kenyamanan kita bersama agar tidak terjadi pemadaman berulang,” tegasnya.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan pentingnya membayar listrik tepat waktu.
Hal ini tidak hanya berdampak pada kelancaran pelayanan dari PLN, tetapi juga turut mendukung pendapatan daerah melalui retribusi Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang terintegrasi dalam tagihan listrik.
Dengan penjelasan ini, Bupati berharap masyarakat dapat lebih memahami kondisi kelistrikan yang terjadi di wilayah Seluma dan ikut berperan aktif menjaga jaringan listrik tetap aman dari gangguan tanam tumbuh.
Pemerintah daerah juga akan terus berkoordinasi dengan pihak PLN untuk mencari solusi terbaik agar kejadian serupa bisa diminimalisir ke depannya.