Ada Masalah Lapor, Kapolres Lebong: Polisi Ada untuk Masyarakat

PANTAU : Kapolres dan Waka Polres Lebong mantau situasi di tempat wisara. FIKI/RB--

KORANRB.ID - Masyarakat yang memiliki masalah saat merayakan liburan di Kabupaten Lebong dapat melapor ke Polisi.

Kapolres Lebong, AKBP. Agoeng Ramadhani, SH, SIK, meminta masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan permasalahan yang terjadi saat berlibur di Kabupaten Lebong.

Laporan itu, dipastikan akan ditindaklanjuti dan tidak akan dibiarkan.

“Polisi ada untuk masyarakat, jangan ragu melapor,” kata Kapolres, Sabtu, 5 April 2025.

Laporan bisa disampaikan di pos yang sudah dibentuk, baik pos pengamanan dan pos pelayanan.

BACA JUGA: Pengurus DPD PAN Lebong Segera Dibentuk, Akan Dilantik Zulkifli Hasan

BACA JUGA:Populasi Rendah! Berikut 3 Hewan dengan Siklus Reproduksi Lambat

Termasuk, bisa menyampaikan laporan ke Polsek terdekat atau langsung menyampaikan laporan ke Polres Lebong.

“Apalagi, selama libur lebaran ini kita ada operasi Ketupat Nala, tujuannya untuk pengamanan Lebaran,” tuturnya.

Apalagi terang, Kapolres, tujuan masyarakat luar Kabupaten datang ke Lebong untuk berwisata.

Jangan sampai wisata itu terganggu hanya karena ada masalah selama di Kabupaten Lebong.

BACA JUGA:Tingkatkan Status Jadi Kantor Imigrasi, Pemda Siapkan Hibah Lahan

BACA JUGA:Pembayaran TPP ASN Kaur Belum Ada Petunjuk

Kapolres mengimbau, agar masyarakat benar-benar menjaga barang berharga yang dimiliki selama liburan di Kabupaten Lebong.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan