Kebun Sawit PT Alno Air Ikan Masuk Kawasan Hutan, Satgas Penertiban Kawasan Hutan Diminta Tidak Tutup Mata

HIJAU: Hamparan perkebunan sawit miliki PT Alno, Air Ikan Estate.--ist/rb

Sebelumnya juga, Humas PT Alno Air Ikan Mukomuko Zainal menjelaskan, manajemen PT Alno telah melakukan pengurusan ke instansi terkait.

Usulan itu diajukan sebelum batas akhir pengusulan keterlanjuran berakhir. 

Sesuai yang ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah (PP) No 24 tahun 2021 tertanggal 2 November 2023. 

Dengan terbitnya SK Menteri Kehutanan Nomor 36 Tahun 2025 saat ini tentu belum semua perusahaan yang bermohon dimasukan, karena belum semua rampung termasuk usulan PT Alno.

“Betul memang ada keterlanjuran, saat ini usulan kami tengah berproses, pengerjaan masih menunggu hasil penelitian Tim terpada (Timdu), dan kami pastikan akan ada SK Menteri lanjutan,” tandasnya. 

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan