Kebun Sawit PT Alno Air Ikan Masuk Kawasan Hutan, Satgas Penertiban Kawasan Hutan Diminta Tidak Tutup Mata

HIJAU: Hamparan perkebunan sawit miliki PT Alno, Air Ikan Estate.--ist/rb
MUKOMUKO, KORANRB.ID – Satuan Tugas (Satgas) penertiban kawasan hutan diminta tidak tutup mata, terkait indikasi kebun sawit milik PT Alno Air Ikan Estate yang masuk dalam kawasan hutan Mukomuko.
Satgas penertiban kawasan hutan dibentuk melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025.
Diberi mandat besar untuk memberantas aktivitas ilegal di kawasan hutan.
Sehingga publik tidak berfikir negatif bawasanya tim Satgas di Provinsi Bengkulu hanya formalitas saja.
BACA JUGA:Pansus PT ABS dan PT JS Mulai Bekerja Usai Lebaran
“Belum lagi rampung kasus oknum anggota DPRD dan mantan DPRD Mukomuko membuka secara kawasan hutan menjadi kebun sawit di Mukomuko, kini ada lagi perusahaan sawit menggarap kawasan hutan.
Apakah pengusutan kasus ini juga tidak bisa dilakukan sama seperti dugaan kasus lainnya, maka dari itu Satgas kami minta tidak tutup mata dengan dugaan ini,” kata Ketua LSM Rumus Institute Mukomuko, Rusman Aswardi, SP.
Meski demikian, Rusman yakin penanganan kebun sawit masuk kawasan hutan yang diduga dilakukan PT Alno Agro Utama Air Ikan Estate yang merupakan bagian dari Anglo Eastern Plantation (AEP) Group, bisa ditindak tegas oleh Aparat Penegak Hukum (APH) ataupun Satgas penertiban kawasan hutan.
Serta mengusut secara tuntas siapa saja oknum-oknum pemerintahan yang terlibat jika memang ada unsur pembiaraan yang dilakukan oleh instansi terkait.
BACA JUGA:Dishub Rejang Lebong Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran Pada 6-7 April Mendatang
“Ini negara hukum, kami yakin negara tidak akan kalah dengan pihak-pihak pelanggar hukum.
Maka dari itu harapan kami dugaan ini ada titik terangnya.
Jika memang dalam pengurusan perizinan keterlanjuran seperti apa, jika memang ada unsur pembiaran siapa yang ada di belakang perusahaan tersebut sehingga bisa melakukan hal demikian,” tegasnya.
Sementara itu, praktisi hukum Muslim Chaniago SH, MH meminta tim Satgas Penertiban kawasan hutan yang ada di Provinsi Bengkulu segera mengecek dugaan perkebunan masuk kedalam kawasan hutan.