Serah Terima Aset Rusun ASN Lebong Belum Ada Kepastian

RUSUN: Serah terima aset Rusun ASN Lebong belum ada kepastian. FIKI/RB --
“Kita terima, karena sudah diperbaiki,” singkatnya.
Untuk diketahui, Rusun yang dibangun di Komplek Perkantoran Pemkab Lebong, dibangun oleh BPPPS IV pada 2019 lalu.
BACA JUGA:Polres Mukomuko Pastikan Stok BBM di 5 SPBU Saat Arus Balik Mudik Lancar
BACA JUGA:Kapolresta Bengkulu Tegaskan Debt Collector Dilarang Tarik Kendaraan Tanpa Izin Pengadilan
Pasalnya, Pemkab Lebong belum mau menerima bangunan tersebut, karena ada beberapa bagian yang pada bangunan Rusun tidak sesuai.
Bahkan, dari pantauan RB di lokasi, beberapa bagian Rusun sudah banyak bocor, seperti bagian atap, plafon pada bagian dalam Rusun.
Selain itu, beberapa bagian tembok ada terlihat retakan kecil, cat yang sduah kusam dan memudar.
Serta, beberapa lantai keramik sudah terlepas bahkan sudah ada beberapa keramik pecah.
Untuk mengatasi hal tersebut, pada 27 Maret 2024 lalu, BPPPS IV berkirim surat kepada Pemkab Lebong, dengan nomor KU 0803-KB4.
Tujuan dari surat di atas, BPPPS IV meminta Pemkab Lebong agar dapat melengkapi beberapa berkas yang dibutuhkan, untuk mengusulkan Rusun Pemkab Lebong ke dalam Program Operasi Pemeliharaan Optimalisasi dan Rehabilitasi (OPOR) 2024 yang ada di Kementerian PUPR RI.
Dengan mengusulkan Rusun Pemkab Lebong ini ke Program OPOR tersebut, harapannya Rusun ini bisa diperbaiki dengan anggaran yang ada di Progra OPOR.
Sehingga pada Juni 2024 Pemkab Lebong menggelar Rapat bersama OPD Teknis untuk membahas perihal Surat dari BPPPS teresebut.