TPP ASN Rejang Lebong Batal Dibayar Sebelum Lebaran, Penjelasan Sekda Rejang Lebong

ASN Pemkab Rejang Lebong saat mengikuti upacara rutin beberapa waktu lalu--Abdi/RB

KORANRB.ID- Aparatur Sipil Negara (ASN) Rejang Lebong terpaksa gigit jari.

Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dijanjikan Lebong dibayarkan sebelum lebaran Idul Fitri 1446 Hijiriah batal cair.

Diketahui, TPP yang belum dibayarkan selama 3 bulan yakni Januari-Maret tersebut beberapa waktu lalu dipastikan cair oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rejang Lebong.

Disampaikan, Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST, untuk TPP rekomendasinya baru. Rekomendasi telah ditandatangani oleh Bupati Rejang Lebong.

BACA JUGA:Pemkab Lebong Takbir Keliling

BACA JUGA:3 Bulan THLT Lebong Belum Gajian, Sekda Belum Bisa Beri Kepastian

Kendati demikian, dikarenakan saat ini menjadi permasalahan yakni, rincian yang dilakukan BKPSDM tidak mampu diselesaikan.

"Rekomendasi sudah diterima dan SK nya sudah ditandtangan oleh Bupati. Namun masalahnya perincian yang dilakukan BKPSDM belum selesai dikerjakan," sampai Sekda Yusran.

Lebih lanjut, Yusran menyampaikan, atas kendala tersebut TPP tidak dapat diberikan sebelum lebaran tahun ini. Namun, setelah seminggu lebaran TPP bakal diberikan kepada para ASN Rejang Lebong. "Iya, Insya Allah seminggu sesudah lebaran TPP ini akan ditransfer ke para ASN Rejang Lebong," ungkap Yusran.

Adapun jumlah TPP ASN yang harus dibayarkan Pemkab Rejang Lebong, yakni Rp58 miliar.

BACA JUGA:Dapati Kondisi Tidak Ideal, Wagub Mian Usulkan Peningkatan Fasilitas SMKN 12

BACA JUGA:PT Alno Air Ikan Diduga Garap Hutan Mukomuko

"Iya TPP ini, berjumlah Rp58 miliar yang bakal disalurkan," terang Yusran.

Sementara itu, Seorang ASN di Kabupaten Rejang Lebong, HI (34), mengungkapkan rasa kecewanya setelah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dijanjikan akan cair sebelum Lebaran batal dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan