Final, Bupati Larang Randis Mudik Keluar Kabupaten

RANDIS:Pemeriksaan kelayakaan mobil dinas Pemkab Mukomuko beberpa waktu lalu--FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id

BACA JUGA:ASN Jangan Tambah Libur Lebaran, Sanksi Menunggu

BACA JUGA:Bupati Huda Khawatir Wings Air Tak Bertahan Lama: Harga Tiket Mahal

“Kami sudah sampaikan kepada seluruh kepala OPD, keputusan bupati Randis tidak diperbolehkan dibawa keluar daerah. Jika sampai kedapatan tentu akan menjadi catatan untuk peninjauan ulang terkait hak pengguna aset,” kata Sekda. 

Maka dari itu Randis tidak dikandangkan, karena masih boleh digunakan di dalam daerah. 

Selain itu juga diakui Sekda Pemkab Mukomuko belum memiliki garasi umum. Selain itu juga karena waktu libur dan cuti bersama yang panjang tidak memungkinkan bagi Pemkab Mukomuko melakukan penjagaan yang ketat terhadap Randis jika dikumpulkan di Kantor Pemkab Mukomuko. 

“Artinya bagi PNS maupun OPD yang difasilitasi randis tidak boleh meminjamkannya kepada orang lain untuk keperluan lebaran,” tutupnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan