Hati-Hati, Loka POM Rejang Lebong Temukan Bahan Pewarna Pakaian di Takjil

Loka POM Rejang Lebong saat melakukan sidak di Pasar Bang Mego Curup. --Abdi/RB

Proses ini dapat menyebabkan kerusakan pada organ tubuh karena senyawa-senyawa yang terikat menjadi tidak berfungsi dengan baik. 

"Akibatnya, proses metabolisme tubuh terganggu, yang pada akhirnya dapat mengarah pada berbagai gangguan kesehatan jangka panjang," ujar Pupa.

Pupa mengatakan, paling buruk Rhodamin B merusak berbagai komponen penting dalam tubuh, seperti DNA, lemak, dan protein. 

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Tengah Terapkan Sistem Kerja WFO, WFH dan WFA

BACA JUGA:Terima Keluhan Guru PPPK, Pemprov Bengkulu Godok Skema Penyetaraan Hak

"Hal ini menyebabkan kerusakan pada sel-sel tubuh dan dapat berkontribusi pada pengembangan berbagai penyakit kronis, termasuk kanker," kata Pupa.

Meski Rhodamin B memiliki toksisitas yang lebih rendah dibandingkan zat berbahaya lainnya, konsumsi dalam jangka panjang dapat menyebabkan akumulasi racun dalam tubuh, yang pada akhirnya dapat menimbulkan efek yang sangat merugikan.

"Kami akan terus melacak asal produk ini, termasuk tempat pembuatan dan distribusinya, serta memastikan agar produk yang berbahaya ini tidak beredar lagi di pasaran," terang Pupa.

Pupa mengingatkan, efek negatif dari mengonsumsi makanan yang mengandung Rhodamin B tidak akan langsung terasa. "Konsumsi yang terjadi berulang-ulang dalam waktu yang lama baru akan memberikan dampak serius pada kesehatan," sampai Pupa 

BACA JUGA:Menghindarkan Kucing dari Kecemasan di Hari Lebaran! Berikut 3 Tipsnya!

BACA JUGA:Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Minta Pembayaran Gaji Honorer Sebelum Idul Fitri

Sehubungan dengan temuan ini, Loka POM Rejang Lebong berencana melakukan investigasi lebih lanjut untuk menemukan asal-usul produksi kerupuk merah yang tercemar tersebut. 

Pupa menyebutkan, pihaknya akan bekerja sama dengan instansi terkait, seperti Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop-UKM), serta Dinas Kesehatan Rejang Lebong untuk mengidentifikasi tempat produksi dan memastikan bahwa pihak yang bertanggung jawab akan diberikan sanksi yang sesuai.

"Untuk mengetahui keabsahan suatu produk pangan, Pupa menyarankan masyarakat untuk memeriksa izin edar produk melalui situs resmi BPOM di cekbpom.pom.go.id. Melalui platform ini, konsumen bisa memastikan apakah produk yang mereka beli sudah terdaftar dan diawasi oleh BPOM," ujar Pupa.

Penting bagi konsumen untuk tidak hanya memperhatikan rasa atau penampilan makanan, tetapi juga memastikan bahwa produk tersebut aman untuk dikonsumsi. Pastikan untuk membeli makanan yang memiliki izin yang sah dan label yang jelas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan