Takjil Pedagang Pasar Inpres Kaur Diperiksa BPOM, Hasilnya: Menunggu!

PEMERIKSAAN: Sejumlah takjil buka puasa yang dijajakan pedagang di Pasar Inpres Kaur diperiksa petugas BPOM Bengkulu.--Foto: Rusman Afrizal.Koranrb.Id

BINTUHAN,KORANRB.ID – Takjil buka puasa yang dijajakan para pedagang di pusat kuliner depan Mal Pelayanan Publik (MPP) Bintuhan Kabupaten Kaur diperiksa petugas dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu bersama Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan UKM Kaur. 

Ada beberapa sampel takjil para pedagang yang diambil dan di bawa ke Bengkulu untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut di laboratorium BPOM. Memastikan ada tidaknya bahan-bahan kimia berbahaya yang terkandung dalam makanan atau minuman pembuka puasa itu.

"Pengecekan takjil di setiap kabupaten dilakukan langsung BPOM Bengkulu, termasuk di Kaur. Ada beberapa sampel yang diambil petugas, untuk diteliti lebih lanjut," kata Ketua Tim I Informasi dan Komunikasi Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu, Yunika Sary.

BACA JUGA:Bulog Tidak Lagi Stok Daging Beku, Ini Alasannya

BACA JUGA:Animo Penukaran Uang Meningkat, BI Bengkulu Pastikan Masyarakat Punya Kesempatan hingga Jelang Lebaran

Tujuan utama pengecekan takjil yang dilakukan oleh BPOM untuk memastikan semua makanan dan minuman yang dijajakan oleh para pedagang di MPP tidak mengandung zat-zat yang berbahaya bagi tubuh. 

Seperti kandungan bahan pengawet, pewarna makanan, pemanis buatan hingga bahan lain yang tidak selayaknya ada dalam makanan atau minuman.

Untuk hasil dari pemeriksaan yang mereka lakukan, nanti akan disampaikan langsung kepada pihak Disperindagkop Kabupaten Kaur. 

Apabila ditemukan zat berbahaya dalam makanan atau minuman, maka harus ada penindakan tegas oleh Pemkab Kaur.

BACA JUGA:Pastikan DPRD Seluma Sehat, Anggaran MCU Rp200 Juta: Cari Rumah Sakit Terbaik

BACA JUGA:Jaksa Panggil Anggota Dewan dan Perusahaan Travel Dalam Waktu Dekat Ini

Sebaliknya, jika tidak ada temuan maka dapat disimpulkan bahwa jajanan takjil di MPP Bintuhan aman dari bahan atau zat kimia berbahaya.

 "Hasil pengecekan nanti, akan kita sampaikan kepada Disperindagkop. Mudah-mudahan, hasilnya bagus tidak ada pedagang nakal yang mencampur bahan berbahaya," jelasnya.

Kepala Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan dan UKM Kabupaten Kaur, Endy Yurizar SP  menyampaikan  kegiatan yang dilaksanakan bersama BPOM di Bengkulu tersebut sebagai upaya melindungi masyarakat dari makanan dan minuman yang mengandung bahan berbahaya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan