Penyu Terdampar, Nelayan Seluma Kembalikan ke Laut

SATWA DILINDUNGI: Tampak nelayan Seluma melepaskan penyu ukuran besar agar kembali ke tengah laut.--Foto: warga.koranrb.id
SELUMA,KORANRB.ID – Seekor penyu berukuran besar yang terdampar di mulut Muara Baru Pantai Pasar Seluma berhasil diselamatkan sekelompok nelayan setempat.
Kejadian yang berlangsung pada Jumat siang 20 Maret 2025 ini sontak menjadi perhatian warga sekitar. Bahkan aksi nelayan itu viral di mediasosial setelah video penyelamatan tersebar luas.
Menurut keterangan salah satu nelayan yang berasal dari Kelurahan Pasar Tais, Hosen (48), saat itu ia bersama beberapa rekannya tengah mencari ikan di perairan sekitar Muara Pantai Seluma.
Ketika mereka tiba di lokasi, mendapati seekor penyu besar dalam kondisi terdampar di tepi pantai.
Hosen menduga bahwa penyu tersebut kemungkinan sedang mencari tempat yang aman untuk bertelur. Hal ini mengingat waktu kejadian yang bertepatan dengan musim bertelur bagi beberapa spesies penyu.
Penyu diketahui sering naik ke pantai untuk bertelur, terutama saat musim tertentu.
BACA JUGA:Pastikan DPRD Seluma Sehat, Anggaran MCU Rp200 Juta: Cari Rumah Sakit Terbaik
BACA JUGA:Sanggahan 171 Pelamar Diterima, Peserta Seleksi PPPK Tahap II Bertambah
Menyadari bahwa penyu merupakan salah satu satwa yang dilindungi, Hosen dan rekan-rekannya tidak tinggal diam. Mereka segera berinisiatif membawa penyu tersebut kembali ke laut agar tidak menjadi sasaran orang yang tidak bertanggung jawab.
“Tahu kalau penyu itu dilindungi, makanya kami lepas ke laut lagi, supaya tidak ditangkap oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.
Aksi nelayan ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang turut menyaksikan proses penyelamatan.
Beberapa orang bahkan ikut membantu memastikan bahwa penyu benar-benar bisa kembali ke habitat aslinya dengan selamat.
Perlu diketahui, bahwa penyu merupakan salah satu spesies yang masuk dalam daftar satwa dilindungi di Indonesia. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, segala bentuk perdagangan penyu, baik dalam keadaan hidup, mati, maupun bagian tubuhnya dilarang.
Meski demikian, ancaman terhadap kelangsungan hidup penyu masih tinggi. Banyak kasus di mana penyu diburu untuk diambil daging, cangkang, dan telurnya.