Pembahasan Rancangan Perda Bantuan Hukum Warga Kurang Mampu Tetap Prioritas

TOMMY SITOMPUL, SH --sandi/rb

ARGA MAKMUR, KORANRB.ID - DPRD Bengkulu utara memiliki satu Rancangan Peraturan Daerah yang menjadi inisiatif DPRD Bengkulu Utara. 

Rancangan peraturan daerah tersebut adalah Rancangan Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu.

Perda tersebut sudah mulai dibahas DPRD Bengkulu Utara sejak tahun lalu dan tahun ini masih akan dilanjutkan pembahasannya. 

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD Bengkulu Utara, Tommy Sitompul, SH menerangkan jika rancangan peraturan daerah tentang bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu tersebut tetap dilanjutkan. 

BACA JUGA:Dewan Dukung Pasar Murah Pemda Bengkulu Utara untuk Stabilitas Harga

Bahkan program rancangan peraturan daerah tersebut tetap menjadi prioritas DPRD Bengkulu Utara.

“Rancangan peraturan daerah tersebut tetap menjadi prioritas dan kita lanjutkan pembahasannya dalam masa sidang tahun ini,” kata Tommy. 

Ia menerangkan jika tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif tentang Bantuan Hukum tersebut sudah memasuki setengah pembahasan. 

DPRD Bengkulu utara sudah melakukan diskusi publik dan melakukan berbagai kerja sama terkait pembahasan dan pembuatan rancangan peraturan daerah tersebut menjadi peraturan daerah.

BACA JUGA:Bupati Gusril Serahkan Bantuan WiFi Gratis, Pengentasan Blank Spot Kaur

“Namun memang harus ada tahapan lainnya yang harus kami lakukan dalam rangka pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut,” terangnya. 

Namun ia menegaskan jika DPRD Bengkulu Utara dan Pemda Bengkulu Utara sudah sepakat jika rancangan peraturan daerah tersebut sangat penting dan akan dilanjutkan pembahasannya,” kata Tommy. 

Ia menerangkan jika DPRD harus melakukan pembahasan dan diskusi kembali, baik dengan Pemda Bengkulu Utara maupun dengan Kanwil Hukum dan HAM terkait dengan pembahasan peraturan daerah. 

Sehingga memang peraturan daerah yang dibentuk nantinya bukan hanya tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, namun peraturan daerah yang sudah disahkan nantinya diharapkan bisa dilaksanakan dengan baik dan manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan