DPRD Bengkulu Utara Minta Pemda Terus Sisir Penerima Bansos Agar Tepat Sasaran

Anggota Komisi III DPRD Bengkulu Utara Morten Proshansen, SH, MH--shandy/rb

KORANRB.ID - Bengkulu Utara menjadi daerah dengan penerima bantuan sosial terbesar di Bengkulu Utara.

Program bantuan sosial yang diterima masyarakat Bengkulu Utara mencapai di atas Rp50 miliar per tahun.

Program bantuan tersebut disalurkan langsung ke masyarakat via rekening dari Kementerian Sosial.

Bantuan tersebut diantaranya dalam program Bantuan Pangan Non Tunai, program Keluarga Harapan dan program lainnya seperti jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. 

BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Dorong Penambahan Fasilitas Lampu Jalan

BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Dorong Perjuangkan Jalan Lintas Antar Kecamatan

Anggota Komisi III DPRD Bengkulu Utara Morten Proshansen, SH, MH menerangkan jika jumlah dana bansos tersebut sangat dibutuhkan masyarakat Bengkulu Utara. 

Terutama masyarakat miskin dan miskin ekstrem untuk mendorong peningkatan ekonomi masyarakat setempat.

Namun Morten Proshansen juga meminta Dinas Sosial untuk terus melakukan penyisiran masyarakat yang membutuhkan atau berhak menerima bantuan sosial tersebut.

“Penyisiran harus terus dilakukan sehingga semua masyarakat yang memang berhak menerima program bantuan sosial bisa mendapatkan program tersebut,” terangnya. 

BACA JUGA:Dukung Program Bengkulu Utara Bersih, Jadi Sumber Masukan Bagi Desa

BACA JUGA:Lagi, Dewan Sorot Limbah PT. SSL, Agendakan Sidak Kedua

Ia meminta Dinas Sosial juga terus berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk mendapatkan kepastian kondisi ekonomi masyarakat. 

Sehingga bisa diketahui apakah masih ada warga kurang mampu yang belum menerima program bantuan sosial tersebut. Termasuk juga memanfaatkan pendamping desa Kementerian Sosial untuk mendata masyarakat sesuai kondisi ekonominya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan