Lagi, Dewan Sorot Limbah PT. SSL, Agendakan Sidak Kedua

Komisi II DPRD Seluma saat sidak ke PT. SSL--zulkarnain wijaya/rb
KORANRB.ID - Lama tak terdengar kabar perkembangan pengolahan limbah Crude Palm Oil (CPO) dari PT. Seluma Sawit Lestari (SSL) yang berada di Dusun Napalan Kelurahan Sukaraja.
Komisi II DPRD Seluma kembali menyoroti limbah PT SSL tersebut. Mereka mengagendakan menggelar inspeksi mendadak (sidak) kedua.
Hal ini bukan tanpa alasan, karena sejauh ini DPRD Seluma belum mendapatkan laporan resmi mengenai perkembangan dari pengelohan limbah yang sempat meresahkan warga, terlebih lagi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Seluma juga belum ada pergerakan lanjutan atau monitoring mengenai perkembangannya.
"Nanti kita agendakan untuk sidak kedua, memang untuk wacananya sudah ada, karena kita ingin memastikan kembali apakah limbah yang dikeluhkan warga masih seperti awal atau sudah ada perkembangan positif,"sampai Sekretaris Komisi II DPRD Seluma, Dodi Haryadi, S. Pd.
BACA JUGA:Evakuasi Bencana Kepahiang, Dinas PUPR Provinsi Turunkan Alat Berat
BACA JUGA:Kasus DBD di Kaur Melandai, Warga Diimbau Tetap Selalu Waspada
Mantan Kades Petai Kayu inipun meminta warga kelurahan setempat maupun desa penyangga agar jangan takut melaporkan jika masih dirasa ada keluhan terkait aktifitas pabrik. Karena berdirinya pabrik tidak hanya untuk menguntungkan perusahaan, namun juga investasi jangka panjang untuk Kabupaten Seluma, juga feedback positif untuk masyarakat.
"Jangan takut untuk lapor, berdirinya perusahaan tentu harus ikuti aturan yang ada. Silakan surati kami jika masih terdapat keluhan yang lama ataupun masalah baru,"tegas Dodi.
Senada dengan Dodi Haryadi, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Seluma, Nofi Eriyan Andesca, S. Sos meminta Pemkab Seluma untuk tegas dalam mengambil tindakan, bila perlu cabut saja izin operasi PT. SSL jika hanya menimbulkan dampak negatif bagi warga sekitar, terkhususnya desa penyangga.
"Kalau hanya merugikan masyarakat lebih baik dicabut saja izinnya. Kita memang terbuka untuk investor namun penting untuk memastikan bahwa perusahaan tidak hanya mementingkan keuntungan mereka sendiri,"tegas Nofi yang juga Mantan Ketua DPRD Seluma ini.
BACA JUGA:Bupati Seluma Minta 4 Poin Harus Dilaksanakan Manajemen RSUD Tais
BACA JUGA:Dinkes Bengkulu Selatan dan BPOM Periksa Takjil, Pastikan Aman Dikonsumsi Masyarakat
Atas ini pula, Nofi mengaku bahwa Fraksi PDIP akan mengusulkan perda inisiatif terkait limbah dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) lokasi perusahaan.
Karena menurutnya saat ini ada banyak perusahaan yang sudah memiliki izin, namun berada terlalu dekat dengan pemukiman warga, sehingga jika ada dampak seperti limbah CPO dan polusi udara tentu sangat cepat terpapar ke masyarakat.