Usai Ayah Tiri, Kini Kakek Tiri di Bengkulu Utara Dilaporkan Cabuli Cucu

Lansia berinisial ES warga Ketahun ditangkap polisi usai dilaporkan mencabuli cucu tirinya --Sandi
KETAHUN, KORANRB.ID – Kasus asusila yang terjadi di dalam keluarga kembali terulang di Bengkulu Utara.
Setelah ayah tiri ditangkap karena merudapaksa anak tirinya yang masih kelas 1 SD, kali ini seorang kakek berinisial ES (60) nekat mencabuli cucu tirinya.
Akibat perbuatannya itu, ES yang tinggal di Kecamatan Ketahun langsung ditahan polisi usai ditetapkan tersangka.
Kakek yang sudah memasuki usia uzur ini mengakui melakukan perbuatan cabul pada cucu tirinya yang masih duduk di bangku kelas 1 SD.
BACA JUGA:Tragis! Karyawan Barbershop Asal Seluma Tewas Ditusuk, Pelaku Sempat Kabur Sebelum Ditangkap Polisi
BACA JUGA:Kapolri Rombak Penempatan Perwira se-Indonesia, Termasuk di Polda Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya
Bahkan perbuatan tersebut sudah tiga kali dilakukannya. Kejadian ini akhirnya dilaporkan oleh orangtua korban ke Polisi hingga Rabu malam lalu Polisi menjemput sang kakek dan melakukan penahanan.
Pebruatan tersebut petama kali dilakukan pelaku pada korban sekitar bulan Agustus 2024 lalu. Hingga terrakhir korban mengalaminya awal bulan lalu.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kapolsek Ketahun Iptu. Khalid Wahyudi, SH menerangkan jika perbuatan ini terungkap saa korban mengeluh pada ibunya.
Korban mengaku jika bagian kewaniataannya sakit saat akan buang air kecil.
“Setelah itu akhirnya korban mengaku jika kakek tirinya tersebut kerap melakukan perbuatan tak wajar tersebut, hingga akhrinya kedua orangtuanya melapor,” kata Kapolsek.
BACA JUGA:Untuk Mobil Dinas Dewan, Bupati dan Wabup, Segini Anggaran yang Digelontorkan Pemkab Kaur
Dalam melakukan perbuatannya tersbeut, tersangka menggunakan bujuk rayu.
Tersangka ini lebih dulu mengajak korban ke rumahnya saat ruamh tengah kosong.