DPRD Dorong Kerja Sama Perusahaan dengan Petani untuk Tingkatkan Kesejahteraan

Politisi Partai Gerindra Joko Witoyo saat menyampaikan aspirasinya pada pimpinan DPRD Bengkulu Utara. --shandy/rb

“Karena perusahaan juga tentunya sangat berperan dalam pengembangan pembangunan dan ekonomi masyarakat tertuama di sekitar lokasi kerjanya masing-masing,” terangnya. 

Saat ini petani kelapa sawit rakyat sangat mengeluhkan tentang harga pupuk yang lazim digunakan untk perkebunan kelapa sawit baik itu untuk meningkatkan kualitas maupun kuantitas tandan buah segar.

BACA JUGA:Sinergi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Mulai Dibahas

BACA JUGA:Rejang Lebong Terima Bantuan Bibit Padi 113 Ton dari Kementan

Ia meminta perusahaan juga berperan dengan membantu masyarakat sekitar dengan memberikan pupuk dengan harga yang lebih terjangkau. Atau memberikan pupuk secara mencicil bagi masyarakat sekitar kawasan perusahaan dengan harga standar. 

“Tentunya hal ini bisa sangat membantu masyarakat terutama masyarakat petani kelapa sawit yang jumlahnya sangat besar di Bengkulu Utara,” terangnya.

Ia menilai pola kerja sama atau bantuan bagi petani kelapa sawit rakyat tersebut bisa saling menguntungkan baik bagi perusahaan maupun bagi masyarakat. Pasalnya, dengan kerja sama tersebut masyarakat atau petani bisa mendapatkan hasil dari perkebunanya yang lebih baik secara kualitas dan kuantitas.

Namun perusahaan juga bisa mendapatkan keuntungan karena buah kelapa sawsit dari masyarakat akan dijual ke perusahaan. Sehingga dengan kualitas perawatan yang baik, perusahaan bisa mendapatkan buah yang lebih baik. 

“Sehingga ini kerja sama yang saling menuntungkan dan juga bisa mengangkat ekonomi petani, terutama petani kecil,” terangnya. 

BACA JUGA:Safari Ramadan Perdana, Berkah Warga Kurang Mampu dan Lansia Bersama Bupati Arie

BACA JUGA:TPP ASN Dipastikan Dibayar Sebelum Lebaran, Bupati Minta ASN Tingkatkan Kinerja ASN

Ditambahkannya, dengan adanya program kerja sama antara perusahaan dengan masyarakat tersebut akan memunculkan saling ketergantungan antara masyarakat dan perusahaan. 

Sehingga bisa menghindari terjadinya konflik tertuama dari hal-hal kecil yang biasanya terjadi di sekitar lingkungan perusahaan. 

“Selain itu, sudah jelas jika kewajiban pembangunan bukan hanya dari pemerintah dan masyarakat, namun andil perusahaan juga harus lebih besar,” pungkas Joko.

Sekadar mengetahui, saat ini Pemda Bengkulu Utara sudah memiliki Peraturan Daerah tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan