Bupati Rejang Lebong Minta Inspektorat Panggil dan Sanksi 2 Lurah Bolos Kerja

Bupati Rejang Lebong, H. M. Fikri Thobari, SE, MAP.-foto: abdi/koranrb.id-

"Saya minta Inspektorat segera panggil dan proses dua lurah ini beserta pegawai mereka. Harus ada sanksi agar menjadi efek jera," ujar Fikri.

Bupati juga mengatakan, sidak akan terus dilakukan saat kepemerintahan Fikri-Hendri.

Fikri-Hendri komitmen setiap sidak yang dilakukan dan mendapatkan hasil ASN yang tidak bekerja, maka akan diberikan sanksi tegas.

"Setiap sidak kita, ASN yang kedapatan bolos kerja maka akan diberi sanksi," tegas Fikri.

Ia juga mengatakan, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Rejang Lebong untuk disiplin dan menjaga kepercayaan masyarakat dalam memberikan pelayanan yang optimal.

"Para ASN digaji untuk bekerja melayani masyarakat, jangan sampai tidak memberikan oelanan yang tidak maksimal," tegas Fikri.

Diketahui, Visi dan misi Fikri-Hendri berlandaskan semangat "Bantu Rakyat," yang menekankan pentingnya kepedulian serta aksi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Rejang Lebong. 

"Kami ingin seluruh kades, camat, dan OPD benar-benar bekerja untuk rakyat. Jika ada yang tidak ingin membantu rakyat bersama kami, silakan bergeser. Kami butuh tim yang solid dan memiliki komitmen kuat untuk membangun Rejang Lebong," tandas Fikri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan