29 ASN Eselon 2 dan 3 Belum Lapor LHKPN, Inspektorat Beri Peringatan

APEL: ASN Pemkab Rejang Lebong saat mengikuti upacara rutin.-foto: abdi/koranrb.id-

Dengan sisa waktu kurang dari satu bulan, Inspektorat berharap kesadaran ASN untuk patuh terhadap aturan terus meningkat demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.

"Ini merupakan imbauan sekaligus peringatan, agar para pejabat eselon dapat melaporkan harta kekayaannya," tandas Gusti.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan