Dana Banpol Tahun 2025 Tak Kena Pemangkasan, 10 Parpol Bakal Terima Total Rp1,1 Miliar

PARIPURNA: Parpol yang memiliki keterwakilan anggota di DPRD Mukomuko berhak menerima Banpol. FIRMANSYAH/RB--
KORANRB.ID – Berdasarkan hasil pembahasan efisiensi anggaran, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mukomuko.
Saat ini ada sekitar Rp605 juta anggaran yang telah dipangkas. Sedangkan anggaran Bantuan partai politik (Banpol) tidak terkena efisiensi.
Hal ini dibenarkan Kepala Kesbangpol Mukomuko Ali Muchsin, S.Pd., M.AP.
Ia menerangkan, pemangkasan dilakukan untuk dana Perjalanan Dinas (Perdin) pejabat, sebesar 50 persen dari yang telah teranggarkan di DPA Kesbangpol.
BACA JUGA:Tak Terima Ditegur, Pria di Seluma Bacok Adik Ipar hingga Alami Luka 16 Jahitan
BACA JUGA: Perkuat Sinergi Dalam Penegakan Hukum, Bupati Seluma Sambangi Kajati Bengkulu
Kemudian, ada beberapa kegiatan Kebangpol yang bersifat memfasilitasi kegiatan pihak ketiga juga dilakukan pengurangan.
‘’Kita di Kesbangpol ini ada yang namanya anggaran memfasilitasi kegiatan pihak ketiga, dan ini juga dilakukan pengurangan, tetapi hanya menyesuaikan saja. Sedangkan dana Banpol tidak tergangu,” ujarnya.
Disampaikan Ali, untuk anggaran hibah bantuan daerah untuk Partai Politik (Parpol) belum ada arahan dilakukan pemangkasan, artinya memang benar masih tetap hingga saat ini.
Maka dari itu anggaran Banpol tahun 2025 akan diterima sebanyak 10 Partai Politik yang mempunyai keterwakilan atau kursi di DPRD Mukomuko tetap seperti yang direncanakan pada tahun 2024 lalu.
BACA JUGA:Manfaatkan Momen Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK, DPRD Seluma Dalami Honorer Siluman
BACA JUGA:Bupati Bengkulu Tengah Pastikan Akan Bayar Gaji Tenaga Honorer
‘’Dana hibah daerah ke partai politik aman. Mudah-mudahan saja tidak ada perubahan sebab sudah lama pengurus Parpol di Mukomuko mengajukan permohoan kenaikan ke daerah, jika dilakukan pemangkasan tentu tidak ada pengaruhnya persetujuan kenaikan Banpol tahun ini,” sampai Ali Muchsin.
Ali menjelasakan dana bantuan partai politik di Pemkab Mukomuko disediakan dalam masa 1 tahun sebesar Rp550 juta rupiah.